Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan setuju
dengan usulan Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2002-2008 Jimly
Asshiddiqie untuk menghukum mati pejabat tinggi yang terbukti melakukan
tindak pidana korupsi.
“Kalau pejabat tinggi terbukti korupsi, saya setuju dengan statement
pak Jimly, hukum mati saja,” ujar Abraham dalam seminar Pekan Politik
Kebangsaan di Jakarta, Kamis (12/12/13).
Abraham menilai bahwa para pejabat tinggi melakukan tindak pidana
korupsi karena keserakahan, bukan karena kebutuhan sehingga tata cara
penanganannya harus berbeda.
Abraham kemudian memberikan contoh beberapa kepala daerah di wilayah
tambang, hidup dengan kemewahan. Sementara rakyat di wilayah tersebut
hidup dalam garis kemiskinan, bahkan infrastruktur di daerah tersebut
sangat buruk.
“Mereka ini serupa pembunuh berdarah dingin. Mereka senyum-senyum
karena foya-foya, sementara rakyatnya menderita,” ujar Abraham, dilansir
Antara.
Abraham berpendapat bahwa sewajarnya daerah yang kaya akan mineral
dan energi, seharusnya pendapatannya dapat dioptimalisasi demi
kesejahteraan penduduknya.
Pengusaha tambang seharusnya membayar royalti tambang kepada negara
yang nilainya dapat mencapai triliunan rupiah, namun ternyata para
pengusaha tersebut justru memberi suap kepada aparatur negara supaya
izin penambangan mereka dapat diperpanjang.
“Kemana hasil dari daerah yang kaya ini. Jadi yang diuntungkan hanya
sekelompok orang saja, yaitu para pengusaha hitam dan aparatur negara
bermental korup,” tandas Abraham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar