Selasa, 16 April 2013
Presiden
Suriah Bashar al-Assad memberikan amnesti umum bagi para pelaku
kriminal sebelum Selasa 16 April 2013, lapor kantor berita pemerintah
SANA dikutip Al-Arabiya (16/4/2013).
“Presiden Assad telah mengeluarkan dekrit nomor 23, pemberian amnesti
umum untuk tindak kriminal yang dilakukan sebelum 16 april 2013,” kata
SANA.
Berdasarkan dekrit itu, hukuman mati “akan diganti dengan kerja berat seumur hidup,” imbuhnya.
Meskipun amnesti itu bersifat umum, sejumlah jenis kejahatan tidak
mendapat diskon hukuman, seperti penyelundupan senjata dan narkoba.
Tetapi mereka yang terbukti ikut bergabung dengan kelompok penentang
pemerintah akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan, hanya seperempat
dari vonis seharusnya. Amnesti juga tidak berlaku bagi orang yang
menghndari wajib militer.
Muaz Alkhatib pimpinan oposisi suriah mengatakan, amnesti itu akan
terlihat positif jika para wanita dan anak-anak dibebaskan dari tahanan
dalam beberapa hari ke depan.
“Kami menginginkan amnesti atas pelaku kejahatan dan pembebasan semua
orang yang tidak bersalah, yang jumlahnya lebih dari 160.000.Yang
paling penting dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Jika ini yang
dilakukan, maka kami anggap itu sebagai upaya solusi yang diinginkan
rakyat Suriah,” kata Alkhatib di laman Facebook-nya.
Sementara itu Rami Abdulrahman dari Syrian Observatory for Human
Rights mengatakan amnesti tersebut tidak cukup, karena para tahanan
politik tidak termasuk di dalamnya.
“Banyak orang akan bertanya apa bagusnya itu jika aktivis politik
terus ditangkapi setiap hari,” kata Abdulrahman kepada Reuters.
Amnesti itu diumumkan menjelang peringatan berakhirnya penjajahan
Prancis atas Suriah, yang memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 April
1946.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar